berita

HASIL SURVEI KEPUASAN PELAYANAN KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN KABUPATEN BATANG SEMESTER I TAHUN 2024

Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat khususnya mencakup Pelayanan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Nomor : 900/181/2024 tanggal 4 Juli 2024 perihal Survey Kepuasan Layanan Kepegawaian BKD Kab Batang ke Perangkat Daerah dengan jawaban kuesioner via email ke programkeuBKD@gmail.com atau melalui link bit.ly/SurveiLayananKepegawaian2024_BKD paling lambat 19 Juli 2024.

Kuesioner terdiri atas 9 (sembilan) pertanyaan sesuai dengan jumlah unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Berdasarkan hasil analisa data terhadap Survei Kepuasaan Masyarakat pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang mencakup Survey Layanan Kepegawaian sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada disimpulkan bahwa nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada Badan Kepegawaian Daerah Kab. Batang sebesar 90,07 dan berada pada kategori SANGAT BAIK. Adapun kesimpulan masing-masing unsur pelayanan sebagai berikut  :

Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama Semester 1 Tahun 2024 , dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Persyaratan berada pada kategori Baik
  2. Prosedur berada pada kategori Baik
  3. Waktu Pelayanan berada pada kategori Baik
  4. Biaya/Tarif berada pada kategori Sangat Baik
  5. Produk Spesifikasi Jenis layanan berada pada kategori Baik
  6. Kompetensi Pelaksana berada pada kategori Baik
  7. Perilaku Pelaksana berada pada kategori Sangat Baik
  8. Sarana Prasarana berada pada kategori Sangat Baik
  9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan berada pada kategori Sangat Baik

Dari pelaksanaan Survey Kepuasan ini diharapkan dapat memberikan informasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang, sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil  dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Layanan Kepegawaian serta mendorong dan memotivasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang agar selalu menjaga dan meningkatkan fungsi dan kinerja pelayanan Kepegawaian selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *