Batang - Di era teknologi yang serba canggih menuntut agar pelayanan pun makin cepat, terutama berkaitan dengan kegawatdaruratan. Maka Pemerintah Kabupaten Batang menunjukkannya dengan melaunching Layanan Panggilan Darurat 112, yang merupakan kewajiban Pemda melayani masyarakat.
“Panggilan darurat itu mempermudah supaya masyarakat terlayani dengan baik, melalui 112, dapat memberikan layanan apabila terjadi kebakaran, kecelakaan, bidang kesehatan dan lainnya berkaitan dengan kebutuhan serba cepat. Misalnya ketika ada kecelakaan di titik tertentu langsung gunakan 112, nanti akan terintegrasi polisi dan pihak terkait lainnya dan siap melayani selama 24 jam,” terang Bupati Batang Wihaji, usai melaunching Layanan Panggilan Darurat 112, di Ruang Command Center Diskominfo Kabupaten Batang, Rabu (12/8/2020).